KUALA PEMBUANG –

BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Tenaga Kontrak Daerah atau TKD di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Seruyan, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja tahun 2022.

Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Seruyan, Masrohim mengatakan penandatanganan dan penyerahan SK perpanjangan kontrak kerja bagi 30 TKD telah dilaksanakan  Kamis, 3 Februari 2022.

“Penandatanganan dan penyerahan kontrak kerja ini dilakukan, setelah  sebelumnya diajukan  dan mendapat persetujuan  Bupati Seruyan, “ katanya, Jumat, 4 Februari 2022.

Pada kesempatan ini, Masrohim meminta kepada seluruh tenaga kontrak daerah, agar terus berbenah guna meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.

“Kami harapkan seluruh tenaga kontrak yang ada, bisa terus meningkatkan kinerja, untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Dispursip Seruyan, “ ungkapnya.

--page

Kemudian untuk tahun 2022, penempatan tenaga kontrak  dilakukan beberapa pergeseran dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi di Dispursip Seruyan.

“Penempatan,  kita sesuaikan dengan kebutuhan, karena ada penambahan  bidang baru seiring dengan peningkatan tipelogi Dispursip Seruyan dari tipe C  menjadi tipe B, “ tukasnya. (FAHRUL/B-7)