BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Tenaga Kontrak Daerah atau TKD di Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Dispursip) Seruyan, menerima Surat Keputusan (SK) perpanjangan kontrak kerja tahun 2022.
Kadis Perpustakaan dan Kearsipan Seruyan, Masrohim mengatakan penandatanganan dan penyerahan SK perpanjangan kontrak kerja bagi 30 TKD telah dilaksanakan Kamis, 3 Februari 2022.
“Penandatanganan dan penyerahan kontrak kerja ini dilakukan, setelah sebelumnya diajukan dan mendapat persetujuan Bupati Seruyan, “ katanya, Jumat, 4 Februari 2022.
Pada kesempatan ini, Masrohim meminta kepada seluruh tenaga kontrak daerah, agar terus berbenah guna meningkatkan kinerja dalam rangka memberikan pelayanan prima kepada masyarakat.
“Kami harapkan seluruh tenaga kontrak yang ada, bisa terus meningkatkan kinerja, untuk memberikan kontribusi positif bagi kemajuan Dispursip Seruyan, “ ungkapnya.
--page
Kemudian untuk tahun 2022, penempatan tenaga kontrak dilakukan beberapa pergeseran dengan menyesuaikan kebutuhan organisasi di Dispursip Seruyan.
“Penempatan, kita sesuaikan dengan kebutuhan, karena ada penambahan bidang baru seiring dengan peningkatan tipelogi Dispursip Seruyan dari tipe C menjadi tipe B, “ tukasnya. (FAHRUL/B-7)









