PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya memasang sejumlah papan nama jalan di lingkar luar, Kelurahan Kereng Bangkirai, Sabtu, 5 Februari 2022.

Pemasangan dilakukan sebagai tindak lanjut laporan masyarakat yang melintas di kawasan tersebut.

"Menindak lanjuti keluhan dan laporan masyarakat kurangnya APL dan penunjuk jalan di lingkar luar sehingga tim Dishub bergerak cepat langsung aksi di lapangan," kata Kadishub Palangka Raya, Alman P Pakpahan.

Alman mengatakan, nama jalan tersebut sangat berguna bagi pengendara agar tidak tersesat ketika mencari alamat. Selain itu, terkait sarana di jalan sudah menjadi kewajiban bagi pemerintah.

Pasalnya, jalan memegang peranan yang sangat penting dalam pertumbuhan ekonomi, sosial dan budaya sesuai dengan definisi hukum yang diatur dalam Undang-Undang Nomor 38 Tahun 2004.

--page


"Terkait dengan pemasangan plang nama jalan dan tempat ini mendapat tanggapan positif dari warga," ujarnya.

Alman berharap masyarakat setempat bisa bekerja sama untuk menjaga fasilitas yang telah disediakan demi kenyamanan bersama. (HENDRI/B-7)