PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro mengatakan selama Desember 2021, nilai impor Kalteng mengalami kenaikan sebesar 191,34 persen.

Nilai impor Kalteng di bulan Desember 2021 tersebut yakni mencapai US$ 7,40 juta, apabila dibandingkan dengan bulan sebelumnya yang hanya tercatat senilai US$ 2,54 juta.

"Sejalan dengan nilai impor, total volume impor Kalteng di Desember 2021 juga mengalami peningkatan sebesar 47,03 persen atau 2,14 ribu ton dibandingkan total volume impor November 2021," ujarnya, Sabtu, 5 Februari 2022.

Dijelaskan bahwa, peningkatan nilai impor tersebut karena disebabkan oleh meningkatnya impor non migas dan impor migas yaitu masing-masing senilai US$ 3,34 juta atau 178,61 persen dan US$ 1,52 juta atau 226,87 persen.

Peningkatan impor migas di Kalteng dikarenakan meningkatnya impor hasil industri dari kelompok komoditas mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya berupa bagian dari barang pada subpos mesin untuk merakit daughter board CPU dalam rumah plastik, mesin pengangkat, penanganan, pemuat, atau pembongkar lainnya yang digunakan untuk pertanian, ketel yang menghasilkan uap air, dan lain-lain, serta impor hasil minyak dari komoditas bahan bakar mineral berupa aspal.

Selanjutnya, jika dibanding dengan bulan Desember tahun 2020, terjadi peningkatan nilai impor yaitu sebesar US$ 4,39 juta atau 145,85 persen. Hal ini karena disebabkan oleh meningkatnya impor non migas yakni senilai US$ 4,04 juta atau 345,30 persen.

Peningkatan Impor non migas tersebut karena disebabkan oleh meningkatnya impor hasil industri berupa kelompok komoditas mesin dan peralatan mekanis serta bagiannya.

Sementara itu untuk impor migas juga meningkat sebesar US$ 0,35 juta atau 19,02 persen, hal ini karena didorong oleh meningkatnya impor hasil minyak berupa komoditas bahan bakar mineral berupa aspal.

--page

Apabila dihitung secara kumulatif, nilai impor Kalteng dari bulan Januari-Desember 2021 yakni tercatat sebesar US$ 51,24 juta naik US$ 16,84 juta atau 48,95 persen dibandingkan periode yang sama pada tahun sebelumnya.

Kenaikan itu terjadi pada impor non migas yaitu senilai US$ 15,47 juta atau 78,17 persen yang disebabkan oleh meningkatnya impor hasil industri. Kemudian impor migas juga mengalami peningkatan senilai US$ 1,37 juta atau 9,38 persen yang disebabkan meningkatnya impor hasil minyak (aspal). (DONNY D/B-11)