PANGKALAN BUN TOPIK –

BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Tim Satgas Covid-19 inti telah melakukan evaluasi mengenai kasus Covid-19 dan membahas soal sistem pembelajaran tatap muka (PTM). Berdasarkan hasil rapat mulai Senin, 7 Februari 2022 mulai diterapkan 100 persen tatap muka di sekolah.

Ketua harian Satgas Covid-19 Kobar, Tengku Ali Syahbana mengatakan berdasarkan hasil rapat Satgas Covid-19 inti mengenai sistem pembelajaran di sekolah dengan menindaklanjuti surat edaran Bupati dan instruksi Dinas Pendidikan dan Kebudayaan tentang sistem pembelajaran di sekolah. Maka sekolah PTM 100 persen akan diterapkan di Kobar.

"Hasil rapat tim Satgas Covid-19 beberapa waktu lau, telah disepakati PTM 100 persen itu dimulai Senin 7 Februari 2022," katanya.

Di samping memperbolehkan PTM 100 persen di sekolah nantinya Satgas juga bakal terus mengevaluasi  sistem pembelajaran di sekolah. Pasalnya sesuai petunjuk dari pusat, terkait PTM 100 persen ini harus dievaluasi secara berkala.

"Jika dalam PTM 100 persen, ada yang terkonfirmasi positif maka sekolahnya ditutup sementara dan dilakukan pembelajaran jarak jauh atau secara daring," katanya.

Dalam proses penutupan sekolah itu paling lama 5 hari dan setelah itu dilanjutkan pembelajaran secara daring. Sedangkan yang terkonfirmasi positif harus menjalani isolasi minimal 14 hari.

"Dalam proses pengawasan PTM 100 persen nantinya Dinas Kesehatan akan memantau satgas di sekolah. Apakah Satgas disekolah bisa bekerja sesuai dengan tatanaan yang berlaku atau tidak," ujarnya.

--page

Mengingat untuk aturan PTM 100 persen ini mengacu pada surat keputusan bersama 4 menteri, termasuk dalam intruksi Mendagri juga menekankan soal vaksinasi.

"Dalam rumusnya jika vaksinasi lebih dari 50 persen maka bisa dilakukan PTM 100 persen. Sedangkan di Kobar vaksinya sudah sangat bagus dan bisa dilakukan PTM 100 persen," imbuhnya. (DANANG/B-6)