PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Plt Kepala Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Palangka Raya, Edie mengajak pihak sekolah agar memfasilitasi pengurusan dokumen kependudukan bagi peserta didik.

Pengurusan dokumen yang dilayani di antaranya perekaman KTP Elektronik dan Kartu Identitas Anak (KIA). Pelayanan khusus bagi pelajar ini disediakan saat libur akhir pekan, yakni hari Sabtu dan Minggu.

"Kita sangat terbuka untuk menerima pengajuan perekaman KTP bagi siswa/siswi yang sudah berusia 17 tahun dan KIA bagi pelajar di bawah 17 tahun. Kami harap sekolah bisa ikut memfasilitasi ini," katanya, Senin 7 Februari 2022.

Bagi sekolah yang ingin mendapatkan layanan ini diharapkan bisa mendata peserta didik yang sudah berusia 17 tahun. Data itu kemudian disampaikan kepada Dukcapil untuk dilakukan perekaman.

"Sabtu lalu kami sudah layani perekaman KTP bagi pelajar SMAN 2 dengan target 60 orang sesuai data yang sudah disampaikan pihak sekolah. Kalau mau, tinggal ajukan saja kami siap melayani," jelasnya.

Ia mengatakan, pelayanan disediakan dalam rangka mewujudkan Visi Misi Walikota dan Wakil Walikota serta mensukseskan Gerakan Indonesia Sadar Adminduk (GISA) untuk mencapai target kinerja Disdukcapil. (HENDRI/B-6)