PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemerintah Provinsi Kalimantan Tengah (Pemprov Kalteng) meniadakan kegiatan apel pagi dan sore mulai hari ini, tanggal 7 sampai dengan tanggal 11 Februari 2022 mendatang.

Gubernur Kalteng H Sugianto Sabran menuturkan peniadaan apel pagi dan sore di lingkungan Pemprov Kalteng mencermati meningkatnya kasus aktif Covid-19 dalam beberapa hari terakhir.

"Semoga dengan cara ini kita bisa meminimalisir terjadinya penularan Covid-19," ucapnya, Rabu 7 Februari 2022.

Untuk itu, ia meninta kepada seluruh pejabat dan aparat sipil negara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan seperi memakai masker, menjaga jarak, mencuci tangan, menjauhi kerumunan dan mengurangi mobilitas.

"Kita harus jadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan dimana pun berada, baik untuk melindungi diri anda, keluarga dan kita semua," tuturnya.

--page

Selain itu, dirinya juga memperketat ketentuan perjalan dinas bagi seluruh pejabat dan aparat sipil negara guna mengantisipasi terjadinya penularan Covid-19. (NOPRI/B-5)