PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran mengatakan, tamu kedinasan dari luar Kalteng bisa diterima apabila sudah menunjukan hasil test swab PCR negatif.

"Kebijakan itu harus dilakukan mengingat saat ini, perkembangan kasus Covid-19 cenderung mengalami peningkatan," katanya, Senin, 7 Februari 2022.

Sugianto menjelaskan, selain tamu kedinasan dari luar, ia juga memperketat ketentuan perjalan dinas keluar kota bagi seluruh pejabat dan aparatur sipil negara.

Berdasarkan data dari Satuan Tugas Covid-19 Kalteng Minggu 6 Februari 2022 kemarin, kasus terkonfirmasi bertambah 58 orang, sehingga total konfirmasi 46.961 orang.

Sebanyak 58 orang tersebut atas Kota Palangka Raya 35 orang, Kabupaten Katingan 5 orang, Kotawaringin Timur 4 orang, Kotawaringin Barat 2 orang, Lamandau 1 orang, Seruyan 1 orang, Pulang Pisau 3 orang, Kapuas 5 orang dan Gunung Mas 2 orang.

--page

Sedangkan pasien sembuh bertambah 6 orang, terdiri atas Kabupaten Kapuas 1 orang, Kabupaten Gunung Mas 2 orang, Kabupaten Barito Timur 2 orang dan Kabupaten Murung Raya 1 orang. (NOPRI/B-7)