BORNEONEWS, Palangka Raya – Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran menginstruksikan untuk dilakukan test acak deteksi Covid-19 di pintu masuk wilayah Kalteng.
“Untuk pelaku perjalanan dari Pulau Jawa dengan cara melakukan tes acak di pintu-pintu kedatangan bandara/pelabuhan/terminal/pos perbatasan,” sebut Sugianto dalam Surat Edaran nomor 443.1/07/Satgas Covid-19 tertanggal 4 Februari 2022.
Dia meminta percepatan pencairan anggaran penanganan Covid-19, termasuk anggaran untuk pelaksanaan PPKM sesuai dengan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2020.
Ditambah lagi pengaktifan optimalisasi fungsi Satuan Tugas Penanganan Covid-19 di masing-masing lingkungan, baik pada tingkat kabupaten/kota, kecamatan, kelurahan dan desa serta Rukun Tetangga (RT)/Rukun Warga (RW).
Sugianto meminta penguatan upaya pencegahan Covid-19. Ia memerintahkan Camat, Kepala Desa dan lurah seluruh Provinsi Kalimantan Tengah meningkatkan upaya sosialisasi dan pengawasan kewajiban menerapkan protokol kesehatan.
Seluruh masyarakat diminta disiplin 5M dengan memakai masker, mencuci tangan dengan sabun atau menggunakan hand sanitizer, menjaga jarak, menghindari kerumunan, dan mengurangi mobilitas.
--page
Ia menginstruksikan secara masif disosialisasikan, didukung juga dengan pembuatan poster-poster protokol kesehatan dan ditempelkan pada fasilitas-fasilitas umum seperti pasar, dan lainnya.
Di samping itu juga ditempel di fasilitas sosial seperti masjid, gereja dan lainnya, tempat-tempat usaha dan tempat lainnya dan meningkatkan pelaksanaan PPKM Mikro, termasuk pengendalian secara intensif pada Rukun Tetangga (RT) di masing-masing wilayah. (HERMAWAN DP/B-11)









