BORNEONEWS, Palangka Raya - Dari data yang dihimpun oleh BPS tingkat penghunian kamar (TPK) hotel bintang di Kalteng selama Desember 2021 mengalami penurunan dan non bintang naik.
TPK hotel bintang di Kalteng selama Desember 2021 yaitu hanya mencapai 51,89 persen,turun 6,02 poin dibanding bulan sebelumnya 57,91 persen.
"Penurunan ini terjadi di semua kelas. Bintang satu dan dua turun 9,48 poin, bintang tiga 3,12 poin serta bintang empat 5,21 poin," sebut Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, Senin, 7 Februari 2022.
Sedangkan TPK hotel non bintang di Desember 2021 yaitu 21,23 persen atau naik 1,66 poin dari November 2021 yaitu 19,57 persen.
Peningkatan ini terjadi pada semua kelompok kamar. Kelompok <10 kamar naik 0,15 poin, kelompok 10-24 kamar 0,88 poin, kelompok 25-40 kamar 1,81 poin, dan kelompok >40 kamar 6,34 poin.
Apabila dibandingkan dengan bulan yang sama pada tahun sebelumnya, TPK hotel bintang pada Desember 2021 naik 3,62 poin.
Peningkatan TPK terjadi pada kelompok bintang satu dan dua serta kelompok bintang empat, secara berturut-turut 4,66 poin dan 11,75 poin.
Selain itu peningkatan juga terjadi pada TPK hotel non bintang 2,49 poin. Peningkatan itu terjadi pada seluruh kelompok kamar. (DONNY D/B-6)
TPK Hotel Bintang di Kalteng Desember 2021 Turun, Non Bintang Naik
Bagikan:

PALANGKA RAYA –
Komentar0
Jadilah yang pertama membagikan
Bagikan:

Berita Terkait
BEI Catat Sembilan Perusahaan Antre IPO hingga Oktober 2026
Balai TNTP Apresiasi Dukungan 6.000 Liter BBM dari CBI Group untuk Tangani Karhutla
CBI Group Kembali Bantu 2.000 Liter BBM untuk Karhutla TNTP
OJK Kalteng Manfaatkan Momentum BIK 2026, Dorong Masyarakat Bangun Ketahanan Finansial
Armada Logistik Mulai Beralih ke Listrik, DHL Tambah 30 Mobil EV
Pertamina Larang Pembelian Pertalite Berulang untuk Dijual Kembali
Komentar (0)
Memuat komentar…







