KUALA KURUN –

BORNEONEWS, Kuala Kurun - Ketua DPRD Kabupaten Gunung Mas, Akerman Sahidar mengimbau masyarakat untuk terus menerapkan protokol kesehatan (prokes) secara ketat setelah muncul kabar ada warga yang kembali terpapar Covid-19.
 
“Saya harapkan masyarakat khusunya warga di Kabupaten Gumas untuk tetap menerapkan prokes secara disiplin dan ketat,” ucap Akerman saat ditemui di ruang kerjanya, Senin 7 Februari 2022.

Akerman mengakui belakangan ini masyarakat mulai lengah dalam menerapkan protokol kesehatan. Aktivitas dan mobilitas masyarakat di luar pun mulai meningkat.
 
Oleh karena itu politisi PDIP ini menegaskan saat ini dalam menjalankan prokes tidak hanya fokus kepada menggunakan masker, cuci tangan menggunakan sabun atau hand sanitizer saja, namun juga mengurangi mobilitas yang tidak perlu.
 
Dia mengatakan virus Covid-19 varian omicron di Indonesia perlu diwaspadai oleh seluruh pihak. Seperti yang dilaporkan Kementerian Kesehatan beberapa waktu lalu.
 
"Jika patuh menjalankan protokol kesehatan, maka masyarakat khusunya di Kabupaten Gunung Mas bisa terhindar dari Covid-19. Jangan lupa pula untuk ikut vaksinasi termasuk mendapatkan vaksin booster," tukasnya.  

Kabar terbaru ada 5 kasus aktif Covid-19 di Kabupaten Gunung Mas, 3 pasien dirawat di rumah sakit, 2 pasien menjalani isolasi mandiri hingga total kasus di Gumas yakni 2.183. Sedangkan ada 2.136 pasien yang telah sembuh dan 42 meninggal. (RISKA YULYANA/B-11)