BORNEONEWS, Palangka Raya - Berdasarkan data dari BPS menyebutkan jumlah tamu yang menginap pada hotel bintang di Kalteng selama Desember 2021 sebanyak 34.226 orang.
"Jumlah tamu ini terdiri dari tamu domestik 34.088 dan tamu asing 138 orang," beber Kepala BPS Kalteng, Eko Marsoro, Senin, 7 Februari 2022.
Bila dbanding dengan November 2021 jumlah tamu domestik mengalami peningkatan 4,60 persen, sedangkan jumlah tamu asing meningkat 32,69 persen.
Secara umum jumlah tamu pada Desember 2021 mengalami peningkatan 4,68 persen jika dibandingkan dengan jumlah tamu pada November 2021.
Selaras dengan hotel bintang, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga naik 4,44 persen, dari 62.306 orang pada November 2021 menjadi 65.072 orang di Desember 2021.
Jumlah tamu tersebut didominasi oleh tamu domestik 65.029 Orang, sedangkan tamu asing 43 orang.
Begitu juga jika dibandingkan dengan bulan yang sama di tahun sebelumnya yaitu Desember 2020, jumlah tamu yang menginap di hotel bintang pada Desember 2021 naik 36,78 persen, dari 25.022 orang pada Desember 2020 meningkat menjadi 34.226 orang di Desember 2021.
Selain itu jumlah tamu menginap pada hotel non bintang juga naik 3,29 persen dari 63.000 orang pada Desember 2020 menjadi 65.072 orang di Desember 2021.
Secara kumulatif, jumlah tamu yang menginap pada periode Januari-Desember 2021 mengalami kenaikan dibandingkan periode yang sama di tahun sebelumnya yakni Januari-Desember 2020 baik untuk kategori hotel bintang 43,25 persen maupun kategori hotel non bintang 10,98 persen.
Hal ini mengindikasikan adanya perbaikan kondisi perekonomian khususnya pada sektor akomodasi sejak terjadinya pandemi Covid-19.
Jumlah tamu yang menginap di hotel bintang mengalami kenaikan 43,25 persen dari 191.030 orang di tahun 2020 menjadi 273.658 orang pada 2021.
Sejalan dengan peningkatan itu, jumlah tamu yang menginap di hotel non bintang juga mengalami kenaikan 10,28 persen yaitu dari 618.798 orang di 2020 menjadi 686.734 orang di 2021.
Kenaikan jumlah tamu pada periode Januari-Desember 2021 di kedua jenis akomodasi disebabkan oleh kenaikan jumlah tamu domestik yang cukupsignifikan, sedangkan jumlah tamu asing masih lebih rendah dibandingkan tahun sebelumnya. Ini menunjukkan usaha jasa akomodasi belum pulih sepenuhnya akibat Covid-19.
--page
Di sisi lain rata-rata lama tamu menginap (RLTM) di hotel bintang selama Desember 2021 yakni mencapai 1,51 hari, turun 0,11 poin dibanding November 2021 yang mencapai 1,62 hari dan turun 0,30 poin dibanding Desember 2020 yang mencapai 1,81 hari.
Sementara RLTM di hotel non bintang selama periode Desember 2021 yakni 1,18 hari atau naik 0,06 poin bila dibandingkan dengan November 2021 yang hanya 1,12 hari.
Dihitung secara kumulatif, RLTM di hotel bintang selama periode Januari-Desember 2021 naik 0,08 poin dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun sebelumnya dari 1,53 hari menjadi 1,61 hari.
Sedangkan RLTM hotel non-bintang yaitu 1,17 hari. Nilai RLTM ini naik 0,01 poin bila dibandingkan dengan periode Januari-Desember 2020 yang hanya 1,16 hari. (DONNY D/B-11)









