BORNEONEWS, Palangka Raya - Dua penumpang positif Covid-19 yang terjaring di Bandara Tjilik Riwut mendapatkan penanganan lanjutan sesuai prosedur dan ketentuan yang berlaku.
"Sebagai tindak lanjut perlakuan terhadap dua orang penumpang tersebut, akan mengikuti prosedur yang berlaku," sebut Kepala Dinas Kesehatan Kalimantan Tengah, Suyuti Syamsul dalam keterangan tertulisnya, Selasa 8 Februari 2022.
Ia menyampaikan dari dua orang tersebut satu orang langsung dirujuk ke Rumah Sakit Doris Sylvanus untuk dilakukan tes PCR, dan satu orang akan melakukan isolasi mandiri selama 10 hari dibawah pantauan Satgas.
"Sementara untuk tracing kontak erat, kami koordinasikan dengan Satgas Kota Palangka Raya untuk melakukan tracing” ujar Suyuti.
Seperti diketahui kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan tidak terlepas dari perkembangan penyebaran covid 19 yang cenderung mengalami peningkatan beberapa pekan terakhir.
Kemudian adanya penyebaran virus covid 19 varian omicron yang sudah masuk ke beberapa wilayah di Indonesia.
Belajar dari pengalaman menangani penyebaran covid 19 varian sebelumnya yang sudah hampir dua tahun melanda Kalimantan Tengah, Gubernur Kalimantan Tengah dengan cepat mengambil langkah-langkah antisipatif, diantaranya dengan kebijakan pengetatan terhadap pelaku perjalanan. (HERMAWAN DP/B-6)









