BORNEONEWS, Kuala Kurun - Bupati Gunung Mas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pendidikan, Kepemudaan dan Olahraga (Disdikpora) Kabupaten Gunung Mas, Esra mengeluarkan surat edaran terkait Pembelajaran Tatap Muka (PTM) terbatas untuk wilayah setempat.
"Karena Kabupaten Gunung Mas berada dalam Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 2, maka kami instruksikan semua PAUD, SD dan SMP di wilayah Gumas ini untuk menerapkan PTM terbatas dengan jumlah peserta dalam satu kelas yakni mencapai 50 persen dari kapasitas ruang kelas," ujar Esra, Selasa 8 Februari 2022.
Dijelaskan lebih lanjut, PTM terbatas di wilayahnya dilaksanakan setiap hari efektif dengan sistem sift peserta didik. Pembagian sift peserta didik diatur 50 persen pagi dan 50 persen peserta didik masuk siang atau bisa juga dengan 50 persen menggunakan metode tatap muka dan 50 persennya lagi dengan metode daring.
Lebih lanjut dijelaskan, untuk rombongan belajar yang memiliki jumlah siswa lebih kecil atau sama dengan 20 orang maka diperbolehkan untuk melaksanakan PTM terbatas 100 persen.
PTM terbatas 100 persen juga diperbolehkan dilaksanakan bagi satuan pendidikan yang berada di wilayah dengan status zona hijau.
"Jumlah jam pelajaran dalam satu sift sebanyak enam jam pelajaran dengan durasi setiap pelajarannya selama 40 menit," jelas Esra.
Ia juga mengimbau pada satuan pendidikan agar PTM terbatas ini memprioritaskan peserta didik pada tingkat akhir dalam rangka persiapan Ujian Nasional (UN).
Kadis Disdikpora juga meminta pihak satuan pendidikan untuk segera melapor pada pihaknya jika ditemukan warga di sekolahnya yang terkonfirmasi Covid-19 untuk dilakukan penanganan lebih lanjut.
--page
Untuk kantin di seluruh satuan pendidikan di PAUD, SD dan SMP di wilayah Gunung Mas diminta tutup untuk sementara waktu.
"Apabila terjadi perubahan status PPKM level Daerah yang dikeluarkan oleh lembaga yang berwenang, maka PTM terbatas di satuan pendidikan bisa menyesuaikan dengan status yang telah ditetapkan tersebut. Jangan lupa untuk tetap menerapkan protokol kesehatan selama dilangsungkannya PTM terbatas," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-5)









