BORNEONEWS, Palangka Raya - Sebuah gudang milik Handarani (58), warga Jalan Akasia Induk Kelurahan Panarung Kecamatan Pahandut Kota Palangka Raya terbakar.
Kapolsek Pahandut Kompol Susilowati mengatakan, peristiwa kebakaran tersebut terjadi pada Selasa siang, 8 Februari 2022 sekitar pukul 13.00 WIB.
Bermula, korban melihat ada kepulan asap disertai api yang berada di dalam gudang tersebut.
Gudang yang terbakar tersebut posisinya bersebelahan dengan bangunan rumah milik korban.
"Namun, asal api dari mana dan penyebab pasti kebakaran itu masih kita lakukan penyelidikan," kata Kapolsek.
--page
Api dapat dipadamkan atas kerjasama tim Damkar Kota Palangka Raya dibantu relawan serta pihak Polri-TNI.
Dalam peristiwa kebakaran tersebut tidak ada korban jiwa. Hanya mengalami kerugian material puluhan juta rupiah. (PARLIN TAMBUNAN/B-5)









