BORNEONEWS, Palangka Raya - Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran minta kepada seluruh penjabat dan aparatur sipil negara supaya tidak masuk bekerja jika ada gejala terpapar Covid-19.
"Tidak perlu masuk kerja. Laporkan ke atasannya langsung secara berjenjang dan segera melakukan pemeriksaan ke fasilitas kesehatan terdekat," tegasnya, Selasa 8 Februari 2022.
Apabila ada pejabat maupun aparatur sipil negara yang terpapar Covid-19 agar segera dilakukan tracing, treatment, dan testing (3T), dan lakukan penyemprotan disinfektan di lingkungan kerja tersebut.
"Langkah itu harus kita lakukan supaya tidak terjadi penularan secara meluas dan saya ingatkan kebijakan ini jangan sampai disalah gunakan, karena akan ada saksi tegas jika itu terjadi," tegasnya.
Dia meninta kepada seluruh pejabat dan aparat sipil negara untuk selalu mematuhi protokol kesehatan baik pada saat dilingkungan kantor maupun dilingkungan masyarakat.
"Karena kita harus jadi teladan dalam penerapan protokol kesehatan di mana pun berada, baik untuk melindungi diri anda, keluarga dan kita semua," tuturnya. (NOPRI/B-11)








