BORNEONEWS, Muara Teweh - Sekda Kabupaten Barito Utara, Muhlis meminta kepada Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Guru tahap 1 formasi 2021 mengabdi sebagai guru yang selalu digugu dan ditiru (Mempercayai, menuruti, mengindahkan) dan ditiru oleh siswa siswi di sekolah.
Hal ini disampaikannya Sekda pada acara pembekalan sekaligus penyerahan Surat Keputusan Bupati Barito Utara tentang pengangkatan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap 1 di aula Dinas Pendidikan, Selasa 8 Februari 2022.
Muhlis mengatakan proses belajar mengajar itu harus diikuti dengan baik dan tekun, sebagai bagian dari abdi negara yang berdedikasi memajukan dunia pendidikan pada Pemerintah Kabupaten Barito Utara.
“Saya sampaikan kepada saudara untuk tetap semangat walaupun, dimanapun bertugas, jangan berpikir untuk pindah, hal tersebut tidak mungkin terjadi, karena saudara-saudara sudah terikat kontrak selama 5 (lima) tahun. Apabila saudara mengajukan pindah, berarti saudara dianggap mengundurkan diri sebagai PPPK Guru,” tegasnya.
Muhlis juga meminta, jangan sampai menurunkan semangat untuk terus berkarya dan membangun daerah. “Salah satu cara dan strategi agar mampu menjaga dan memiliki ketahanan mental psikis, adalah sabar serta tetap mampu berpikir logis di tengah perubahan,” ucapnya.
Lanjutnya, di era pemerintahan sekarang, harapan dan tuntutan masyarakat terhadap sosok seorang guru sangat besar, salah satunya yakni tuntutan profesionalisme dan tuntun kinerja yang berkualitas dengan output kerja yang memuaskan bagi masyarakat.
“Khusus kepada peserta pembekalan, saya mengharapkan kehadiran saudara di jajaran birokrasi yang melayani masyarakat pada bidang pendidikan hendaknya mampu memperkuat dan meningkatkan kinerja Pemerintah Kabupaten Barito Utara secara umum,” katanya.
--page
--page
“Untuk itu saudara-saudara harus memiliki kemampuan untuk beradaptasi, menjunjung tinggi idealism dan bekerja keras sesuai dengan kemampuan masing-masing,” ujar Sekda Muhlis yang gemar olahraga Bulutangkis ini.
Salah seorang PPPK Guru tahap 1, Joni Sumarna mengucapkan terima kasih kepada Pemkab Barito Utara terkhusus kepada Bupati Nadalsyah yang telah memberikan SK dan diterima pada hari ini. “Yang mana SK ini adalah kejelasan dari status kami sebagai P3K angkatan tahap I 2021 sampai ke depannya,” ucapnya. (RAMADHANI/B-11)









