BORNEONEWS, Muara Teweh - Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) guru tahap I Formasi 2021 ini awalnya adalah guru-guru honorer dan saat ini ke 55 PPPK guru tahap 1 formasi 2021 menerima SK pengangkatan.
“Tenaga PPPK tahap 1 sudah menerima Surat Keputusan Bupati Kabupaten Barito Utara dan sudah membuat surat penempatan kerja (SPK). Kita berharap, berkaitan dengan hal itu dapat berjalan dengan lancar dan tidak membuat hal-hal yang membuat kontrak kerja itu menjadi cedera dan saat ini mereka sedang mengikuti pembekalan,” kata kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Barito Utara, Ardian, Selasa 8 Februari 2022.
Ardian mengharapkan kepada tenaga P3K yang sudah mendapatkan keputusan bahwa sudah diterima menjadi tenaga PPPK bisa berjalan dengan lancar.
PPPK ini sangat besar peluang dan perannya dalam memajukan dunia pendidikan di Kabupaten Barito Utara karena pada saat mulai seleksi sampai pada saat melakukan pembekalan.
“Awalnya mereka (PPPK-red) adalah guru-guru honor sehingga kita berharap mereka sudah memiliki pengetahuan dan pengalaman dalam dunia pendidikan,” ungkapnya.
Ke depannya untuk tahap kedua nanti yang berjumlah 86 PPPK juga akan diperlakukan pemberian pembekalan sebelum terjun ke lapangan.
Dia mengungkapkan gaji PPPK ini adalah lebih besar dari gaji tenaga CPNS dan honor. “Nanti berkembang, selanjutnya menjadi gaji yang lumayan dan menjanjikan bagi mereka,” ucapnya.
Ardian mengharapkan dengan gaji yang melebihi dari CPNS dan tenaga honorer, kita berharap hal tersebut bisa menjadi pemicu agar guru PPPK ini benar benar mengabdi semaksimal mungkin untuk dunia pendidikan di Kabupaten Barito Utara. (RAMADHANI/B-6)









