BORNEONEWS, Kuala Kurun - Menindaklanjuti surat dari Dinas Kesehatan Kabupaten Gunung Mas Nomor 800/81/Dinkes-GM/II/2022, terkait Vaksinasi Dosis Lanjutan (Booster), Puskesmas Tampang Tumbang Anjir telah menetapkan jadwal vaksinasi lanjutan (booster) yang akan dilaksanakan bagi Satuan Organisasi Perangkat Daerah (SOPD).
"Yang sudah terlaksana kemarin vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) di kantor sekretariat daerah pada Senin 7 Februari 2022 dan hari ini Selasa 8 Februari di Kantor Sekretariat Dewan," ujar Kepala Puskesmas, Nevie Ervina, Selasa 8 Februari 2022.
Rabu 9 Februari jadwal vaksinasi Covid-19 lajutan atau menyuntikan vaksin booster akan dilakukan di Kantor Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik pukul 08.00 hingga 10.00 WIB. Sedangkan pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB akan dilanjutkan pemberian vaksinasi di kantor Badan Keuangan dan Aset Daerah Kabupaten Gunung Mas.
Selanjutnya Kamis 10 Februari 2022 giliran Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) Kabupaten Gunung Mas yang akan mendapatkan suntikan vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
Lalu, Jumat 11 Februari 2022 vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) akan dilaksanakan di Kantor Dinas Sosial pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan dilanjutkan di Kantor Inspektorat pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Kemudian Senin 14 Februari 2022, vaksinasi Covid-19 lanjutan (booster) dilaksanakan di Kantor Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Kabupaten Gunung Mas pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB dan untuk Kantor Dinas Kebudayaan dan Pariwisata akan dilaksanakan pada pukul 10.00 hingga 12.00 WIB.
Selanjutnya Selasa 15 Februari 2022 giliran Kantor Dinas Lingkungan Hidup, Kehutanan dan Perhubungan (DLHKP) Kabupaten Gunung Mas yang mendapatkan suntikan vaksin booster pada pukul 08.00 hingga 10.00 WIB.
--page
Lalu, Rabu 16 Februari 2022 pukul 08.00 hingga 10.00 WIB akan dilakukan vaksinasi lanjutan (booster) di Kantor Badan Pendapatan Daerah Kabupaten Gunung Mas kemudian pada pukul 10.00 - 12.00 WIB dilaksanakan vaksinasi lanjutan (booster) di Kantor Bank Kalteng.
Terakhir, Kamis 17 Februari 2022 pukul 08.00-10.00 WIB akan dilaksanakan vaksinasi lanjutan (booster) di Kantor Dinas Pertanian dan untuk pukul 10.00 - 12.00 WIB akan dilaksanakan vaksinasi booster di kantor Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil Kabupaten Gunung Mas.
"Ketentuan peserta vaksinasi lanjutan (booster) yakni sudah mendapatkan vaksinasi dosis pertama dan kedua dengan jarak waktu minimal enam bulan dari vaksinasi dosis kedua," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-6)









