BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya mengambil langkah cepat seiring meningkatnya Covid-19. Salah satunya dengan menghentikan sementara kegiatan upacara dan ekstrakulikuler.
"Untuk sementara pelaksanaan upacara bendera setiap hari Senin pagi dan ekstrakurikuler kami hentikan. Karena melihat jumlah kasus Covid-19 yang mengalami kenaikan," kata Kepala Dinas Pendidikan Kota Palangka Raya, Akhmad Fauliansyah, Rabu, 9 Februari 2022.
Keputusan ini tertuang dalam surat edaran Nomor: 420/314/870.Um.Peg/II/2022 tentang Penyesuaian Pelaksanaan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) Terbatas, sebagai bentuk tindak lanjut dari meningkatnya kasus aktif Covid-19 di kota setempat.
"Surat edaran tersebut sudah mulai diberlakukan olah masing-masing sekolah terhitung sejak tanggal 7 Februari 2022 dan akan dievaluasi sesuai dengan perkembangan," jelasnya.
Sementara itu, Ketua Harian Satuan Tugas Penanganan Covid-19 Kota Palangka Raya, Emi Abriyani mengatakan, kenaikan kasus aktif Covid-19 di kota setempat sudah cukup memprihatinkan.
--page
"Kebanyakan kasus Covid-19 ini kebanyakan berasal dari perjalanan dari luar daerah dan transisi lokal. Artinya satu orang dapat menyebarkan ke tujuh ataupun delapan orang," pungkasnya. (HENDRI/B-7)









