PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Anggota Komisi II DPRD Kalteng melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas. Agenda kunjungan dalam rangka meninjau pembangunan Guest House Food Estate, Rabu 9 Februari 2022.

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengungkapkan kegiatan pembangunan Guest House Food Estate sudah berjalan 2 tahun terakhir sejak dari tahun anggaran 2021-2022.

"Pembangunan fisik sudah selesai 2021, jadi 2022 ini tinggal dilanjutkan penataan halaman, interior ruangan, listrik dan lain-lain. Kami lihat pembangunannya berjalan baik dan terlihat cukup mewah," katanya.

Lohing berharap dengan adanya Guest House Food Estate dapat dirawat, dimanfaatkan, dan difungsikan dengan baik serta di kelola secara maksimal, sehingga, dapat bertahan lama dan berguna.

Dia menjelaskan ke depan bangunan ini tentu membutuhkan perawatan. Oleh sebab itu pihaknya menyarankan supaya nantinya dibuatkan tarif melalui perda.

"Gunanya untuk biaya operasional dan pemeliharaan agar nanti tidak membebani anggaran daerah lagi, minimal bisa tetap fungsional dengan baik dan lancar," ujarnya.

Dikatakan, siapapun yang menginap di Guest House Food Estate harus membayar, sehingga dari situ nantinya dapat berkontribusi bagi pemeliharaan bangunan itu.

"Kita minta siapapun yang nanti mengelola aset daerah ini dapat menjaga dan memelihara dengan baik dan bertanggungjawab. Tentu Kami sangat mendukung adanya Guest House Food Estate ini, karena manfaatnya pasti ada," terangnya.

--page

Turut serta dalam rombongan kunjungan kerja tersebut yakni Wakil Ketua Komisi II Henry, Sekretaris Sudarsono, anggota komisi Sengkon, Ina Prayawati, Natalia dan di dampingi juga staf ahli komisi serta jajaran Dinas Tanaman Pangan dan Holtikultura dan Peternakan Provinsi Kalteng. (DONNY D/B-6)