BORNEONEWS, Muara Teweh – Anggota Satlantas Polres Barito Utara mendampingi penyerahan santunan dari Jasa Raharja kepada korban Laka lantas yang terjadi di Jalan Muara Teweh - Benangin Km 10 Desa Malawaken, Kecamatan Teweh Baru beberapa waktu lalu.
Kapolres Barito Utara AKBP Gede Pasek Muliadnyana melalui Kasat Lantas Iptu Wildaniar Kondowango mengatakan pendampingan ini untuk memberikan rasa aman kepada petugas Jasa Raharja dan demi kelancaran penyerahan bantuan.
“Pemberian santunan kepada korban laka lantas yang menyebabkan korban meninggal dunia atas nama (alm) Suriansyah (57 Th) dan luka ringan Halimah (51) yang terjadi Sabtu 5 Februari 2022,” ujarnya, Rabu 9 Februari 2022.
Santunan diserahkan langsung kepada istri almarhum Suriansyah atas nama Hamilah yang disaksikan bersama oleh pihak keluarga dan pihak terkait.
Kasat mengimbau masyarakat yang menggunakan kendaraan bermotor untuk dapat menaati aturan dalam berlalu lintas seperti menggunakan helm, memakai sabuk pengaman, melengkapi surat kelengkapan berkendara, mematuhi rambu lalu lintas dan lainnya.
“Selain itu masih dimana pandemi Covid-19 ini, kami juga mengimbau kepada masyarakat untuk tetap mematuhi protokol kesehatan dalam beraktivitas sehari-hari,” tuturnya. (RAMADHANI/B-6)









