PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pengadilan Negeri Palangka Raya telah melakukan beberapa langkah-langkah dalam menyikapi dan mengantisipasi penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Ketua Pengadilan Negeri Palangka Raya Paskatu Hardinata mengatakan pihaknya melakukan antisipasi mulai dari memperketat protokol kesehatan dan melakukan vaksin dosis 1 sampai 3.

"Kita akan melakukan tracing, lakukan sterilisasi lingkungan, kemudian ruang-ruangan kami sterilisasikan, protokol kesehatan kami perketat, seperti masker harus lapis 2," ucapnya. Kamis, 10 Februari 2022.

Paskatu mengungkapkan, pihaknya juga sudah mengadakan vaksin boster, untuk meningkatkan kekebalan imunitas dan juga memberikan penyuluhan dan sosialisasi terkait dengan protokol Kesehatan.

"Saya mengharapkan langkah- langkah itu dapat meningkatkan pelayanan terhadap masyarakat di pengadilan negeri palangka raya semakin kondusif sehingga orang tidak merasa takut untuk mencari keadilan," ujarnya.

--page

Ia mengimbau , walaupun sudah mengikuti vaksinasi masyarakat jangan sampai lengah dan mengendorkan prokes, hal tersebut harus terus dijalankan untuk melindungi diri dan orang lain di sekitar.

"Masyarakat diharapkan tetap membudayakan pola hidup sehat dengan memakai Masker, mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir, menjaga Jarak, menjauhi kerumunan dan membatasi Mobilitas dan Interaksi guna memutuskan mata rantai penyebaran virus Covid-19," imbuhnya. (ARPIANDO/B-5)