KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Satpol PP dan Damkar Kabupaten Kapuas dan Polres Kapuas melalui Satbinmas menandatangani nota kesepahaman bersama dalam pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat atau Kamtibmas.

Penandatanganan dilakukan langsung oleh Kepala SatPol PP dan Damkar Kapuas Syahripin, dan dari Polres Kapuas dilakukan oleh Kasat Binmas, AKP Jimin, bertempat di kantor Satpol PP dan Damkar setempat pada Kamis, 10 Februari 2022.

"Inti dari nota kesepahaman yang ditandatangani tersebut untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif," kata Syahripin seusai kegiatan.

Kemudian, lanjut dia diharapkan dapat meningkatkan kerjasama untuk menjaga pemeliharaan kamtibmas di wilayah Kabupaten Kapuas khususnya.

"Ini juga merupakan pedoman dalam melaksanakan kerjasama pergantian peran serta instansi pemerintah, komponen masyarakat dan Ormas," ucapnya.

--page


Baik itu di dalam ruang lingkup kemitraan, hubungan sinergitas dan peran serta dalam memelihara kantibmas.

"Sehingga situasi kamtibmas yang kondusif dapat terus terjaga dengan baik dengan kerjasama dan sinergi seluruh pihak terkait," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)