BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas (Gumas) memfasilitasi dan memediasi permasalahan antara sejumlah masyarakat Kecamatan Manuhing dengan pihak perusahaan pada Rabu, 9 Februari 2022 kemarin.
"Ada tuntutan masyarakat setempat terkait plasma, tuntutan masyarakat itu sudah disikapi pemerintah dan kita sudah memfasilitasi terkait tuntutan tersebut," ujar Bupati Gumas Jaya S Monong melalui Kepala Dinas Pertanian Kabupaten setempat Letus Guntur, Kamis 10 Februari 2022.
Dia menuturkan, sejumlah masyarakat Kecamatan Manuhing meminta pihak perusahaan untuk memfasilitasi kebun plasma bagi masyarakat. Karena itu, ada organisasi masyarakat (ormas) yang melakukan aksi damai di perusahaan meminta hal tersebut.
Menanggapi aksi damai tersebut, Bupati Gumas menugaskan sejumlah perangkat daerah untuk memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak.
Perangkat daerah yang turun langsung ke lapangan untuk memfasilitasi dan memediasi kedua belah pihak yaitu Bagian Ekonomi Sekretariat Daerah Kabupaten Gumas, Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja dan Koperasi UKM, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu, serta Dinas Pertanian.
--page
Ada beberapa kesepakatan yang dicapai saat pelaksanaan mediasi antara sejumlah masyarakat Kecamatan Manuhing dan perusahaan.
"Nantinya akan ada pembahasan lebih lanjut terkait permintaan masyarakat tadi. Memang ini akan memakan proses yang tidak sebentar, jadi masyarakat diminta untuk bersabar," tandasnya. (RISKA YULYANA/B-7)









