PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Sekretaris Komisi III DPRD Kalteng Kuwu Senilawati mengharapkan kepada pemerintah daerah di provinsi ini agar dapat menangani kasus pernikahan dini yang marak terjadi di Kalteng.

Kuwu mengatakan untuk menangani kasus pernikahan dini tersebut pemerintah daerah harus dapat menguatkan kolaborasi bersama, agar penanganan kasus itu dapat berjalan dengan baik.

"Kolaborasi antara pemerintah daerah baik provinsi, kabupaten, dan kota sangat penting untuk menekan kasus pernikahan dini ini. Harapan kita ditahun 2022 ini kasus pernikahan dini bisa diperhatikan dengan seksama," ujarnya, Jumat, 11 Februari 2022.

Dia mengungkapkan, berdasarkan data Kalteng masih menempati urutan ke dua kasus pernikahan dini terbanyak di Indonesia setelah Kalimanatan Selatan (Kalsel). Itu terjadi karena berbagai faktor pendorong yang menyebabkan kasus pernikahan dini cenderung meningkat.

"Jadi ini harus dapat segera diatasi agar tidak semakin tinggi, sebab bila terus terjadi akan berakibat buruk terhadap permasalahan kedepan, salah satunya tingginya kasus stunting," tuturnya.

--page

Selain itu, untuk mengatasi tingginya kasus pernikahan dini juga pemerintah bisa melakukan penguatan pendidikan serta menangani permasalahan yang berkaitan dengan masalah sosial lainnya. Dan juga peran dari semua pihak sangat perlu dalam mengatasi kasus tersebut.

"Tidak hanya pemerintah yang berperan dalam mengatasi masalah tersebut, tapi juga semua pihak baik itu lembaga adat, agama, dan lain-lain. Dan yang paling penting yakni peran kedua orang tua. Karena, batas usai menikah itu sudah ditentukan oleh undang-undang," tandasnya. (DONNY D/B-5)