SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Seorang pegawai honorer di Sampit, Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim), berinisial AM (28) diringkus jajaran Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Kotim, karena terekam CCTV mencuri motor. 

Dia mencuri motor Vario 125 KH 5426 LU milik warga Jalan Cut Mutia, Kelurahan Sawahan, Kecamatan Mentawa Baru Ketapang, Sampit, Rabu 09 Februari 2022, sekitar pukul 12.05 WIB siang dan diringkus polisi pada malam harinya. 

"Korban langsung melaporkan kasus pencurian tersebut ke Polres Kotim, dengan bukti rekaman CCTV. Malam harinya, pelaku dapat kami ringkus," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kasat Reskrim AKP Gede Agus Putra Atmaja, Kamis 10 Februari 2022. 

Aksi pencurian diketahui pertama kali oleh korban pada saat dirinya keluar warung untuk membeli tahu. Namun ketika hendak menggunakan motor yang diparkirnya di garasi sudah tidak ada. 

Sehingga dia memeriksa CCTV yang ada di depan warung. Dan ternyata motornya dicuri oleh seorang pria. Mengetahui hal itu dia langsung melapor ke Polres Kotim. 

"Setelah mendapatkan laporan tersebut, kami melakukan penyelidikan terkait kasus tersebut," katanya. 

--page

Saat melakukan penyelidikan, polisi mendapati pelaku melintas di Jalan Muchran Ali, Kelurahan Baamang Tengah, Kecamatan Baamang, menggunakan motor hasil curiannya tersebut. 

Mendapati hal itu, polisi langsung meringkus pelaku dan membawanya ke Polres Kotim untuk penyidikan lebih lanjut. 

"Sementara pelaku hanya 1 orang dan saat ini masih dalam pengembangan kami," terangnya. (MUHAMMAD HAMIM/B-11)