BORNEONEWS, Palangka Raya - Klinik Hewan milik Pemerintah Kota Palangka Raya di bawah kewenangan Dinas Pertanian dan Ketahanan atau Distankepang Kota Palangka Raya sejak Februari ini sudah beroperasi dan bisa dimanfaatkan masyarakat.
Hal ini dikatakan Kepala Bidang Kesehatan Masyarakat dan Veteriner, Distankepang Kota Palangka Raya, Sumardi saat dikonfirmasi Borneonews pada Sabtu, 12 Februari 2022.
"Klinik sudah beroperasi. Silakan kepada masyarakat yang memerlukan bantuan medis untuk hewan peliharaannya bisa datang ke klinik yang ada di komplek perkantoran Pemko Palangka Raya pada jam kerja," kata Sumardi.
Menurut Sumardi, beberapa dokter hewan sudah ditugaskan untuk berjaga dan melayani di klinik tersebut. Tidak hanya satu orang dokter hewan, sedikitnya ada empat orang dokter hewan yang bertugas di klinik tersebut untuk melayani masyarakat.
"Berita ini memang belum banyak diketahui tetapi setiap hari kita pantau ada saja dua sampai tiga orang pasien yang mengantarkan hewan peliharaannya untuk mendapatkan pelayanan," jelas Sumardi lagi.
--page
Meski demikian, Sumardi mengakui bahwa fasilitas kesehatan yang dimiliki klinik ini masihlah belum lengkap. Karenanya klinik hanya bisa melayani pemeriksaan kesehatan ringan dan pengobatan jalan hingga saat ini.
"Kita belum ada fasilitas rawat inap sehingga jatuhnya masih sistem rawat jalan ya. Kita juga masih melayani pemeriksaan kesehatan dan pengobatan ringan seperti pemberian vitamin, pemberian vaksin rabies, dan pengobatan-pengobatan ringan maupun pertolongan pertama. Tetapi kita harapkan ini sudah bisa cukup membantu masyarakat meskipun sedikit, karena memang pengobatan di klinik milik pemerintah ini tidak dipungut biaya," beber Sumardi lagi. (TESTI PRISCILLA/B-5)









