BORNEONEWS, Palangka Raya - Wali Kota Palangka Raya Fairid Naparin menekankan agar anggota DPRD setempat lebih optimal dalam menjalankan fungsi kontrol terhadap kinerja pemerintah daerah.
Fungsi ini dianggap penting dan perlu, karena dengan fungsi pengawasan ini DPRD dapat mengawasi kinerja pemerintah daerah dalam melaksanakan peraturan APBD hingga program dan pelaksanaan pembangunan.
"Fungsi kontrol DPRD sangat diperlukan karena dengan cek and balance mampu mewujudkan pembangunan berkualitas dan tepat sasaran sebagai penunjang kesejahteraan masyarakat. Kami membuka diri untuk pengawasan ini," katanya, Sabtu 12 Februari 2022.
Menurutnya, segala sesuatu tanpa adanya kontrol tentu akan mengakibatkan mutu pekerjaan atau apa saja yang merupakan bentuk kegiatan akan tidak memiliki kualitas, terutama pada infrastruktur.
"Khususnya selama pandemi Covid-19 ini banyak tantangan dalam pembangunan yang diperlukan kerja sama. Kita memerlukan dukungan dari DPRD baik berupa kritik dan saran yang membangun," ujarnya.
--page
Dalam menjalankan fungsi itu legislatif dapat menggunakan fasilitas yang dimiliki seperi kunjungan lokal melalui reses, rapat dengan SKPD kemudian ditunjang dengan masukan yang berkenaan dengan pelaporan di tingkat bawah.
"Yang penting pengawasannya bukan mencari kesalahan, tapi pengawasan ini dilakukan untuk menyeimbangkan bahwa kontrol digunakan semata-mata untuk kepentingan masyarakat," pungkasnya. (HENDRI/B-5)









