PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya memaksimalkan program Sistem Layanan Citra Perhubungan atau si-LaNciP untuk memaksimalkan pelayanan publik dan peningkatan PAD.

Kepala Dinas Perhubungan Kota Palangka Raya, Alman P Pakpahan mengatakan, program si-LaNciP merupakan salah satu upaya dalam mendukung visi dan misi pemerintah setempat dalam meningkatkan kinerja.

"Ini adalah inovasi yang kami lakukan untuk membantu pemerintah dalam memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat terutama pada sektor perhubungan," katanya, Sabtu, 12 Februari 2022.

Alman menjelaskan, dalam penilaian inovasi daerah, program si-LaNciP mendapatkan poin tertinggi. Penilaian tersebut meliputi dari beberapa indikator seperti pendapatan asli daerah (PAD) dan indikator kepuasan pelanggan.

"Berdasarkan penilaian Litbang Kemendagri, si-LaNciP meningkatkan kepuasan publik sebesar 92 persen dan sukses menaikkan PAD," jelasnya.

--page


Program si-LaNciP meliputi beberapa jenis layanan yang ada pada sektor perhubungan. Layanan tersebut terdiri dari Si- BUE (Sistem Bukti Uji Elektronik KIR) yang merupakan aplikasi SIM PKB, Integritas Sistem, Penggunaan Smart Card yang lebih praktis, efisien, dan aman.

Kemudian, Si-GaTuR (Sistem Penjagaan dan Pengaturan Lalu Lintas GRATIS), layanan penjagaan dan pengaturan (Gatur) lalu lintas rutin pada Jalan Induk dan persimpangan jalan serta pengaturan lalu lintas dan pengawalan kegiatan masyarakat gratis.

Si-TaKiR (Penataan Parkir), layanan penataan, pengawasan, dan pengendalian parkir untuk meningkatkan pendapatan asli daerah (PAD) pada bidang Retribusi Parkir. Si-WasPeL (Pengawasan Pelabuhan) layanan untuk memastikan keselamatan pelayaran sungai dan danau.

Trans-CanTiK (Pelayanan Bus Rapid  Transit/BRT GRATIS), pelayanan Bus Rapid Transit (BRT) gratis, yang melayani masyarakat dalam trayek yang sudah tersedia untuk membantu masyarakat dalam mengurus PBB, dokumen kependudukan, dan layanan lainnya.

IstiaDaT (e-Angkutan dalam Trayek) yang merupakan layanan e-form informasi yang meliputi ijin usaha angkutan, rekomendasi ijin trayek, kartu pengawasan, izin insidentil, informasi rute angkutan kota, dan informasi angkutan bandara.

Terakhir juga ada layanan Si-AcEP (Unit Reaksi Cepat) yang merupakan layanan pengawasan dan pengendalian fasilitas keselamatan jalan seperti traffic light, rambu lalulintas, dan lain sebagainya. (HENDRI/B-7)