PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mendorong pemda baik provinsi, kabupaten atau kota agar dapat melestarikan situs bersejarah yang dimilikinya.

Duwel mengatakan situs bersejarah merupakan jati diri maupun aset bagi suatu daerah yang keberadaannya jangan sampai diabaikan dan itu harus dapat terus dijaga serta dilestarikan, sehingga bisa menjadi hal bermanfaat kedepannya.

"Jika situs bersejarah dilestarikan dan diperhatikan tentu bisa menjadi sebuah tempat wisata religi dan ini bagus bagi pendapatan daerah apabila dikelola dengan baik," ucap Duwel, Minggu, 13 Februari 2022.

Tidak hanya dari sisi itu saja, menurutnya situs bersejarah atau budaya dijadikan sebagai objek wisata religi akan bermanfaat bagi pengetahuan masyarakat untuk dapat mengetahui asal usul berdirinya suatu daerah.

Di mencontohkan seperti di Kabupaten Gumas yakni situs bersejarah atau cagar budaya Tambun dan Bungai perlu tetap dilestarikan karena memiliki nilai historis mengenai perjuangan dua pemuda sakti penjaga Kalteng dimasa lampau.

"Apalagi situs tersebut merupakan ikon provinsi ini, jadi perlu mendapat perhatian lebih, seperti akses jalan menuju tempat itu dan lain-lain sebab, situs itu bisa menjadi tujuan objek wisata religi bagi para wisatawan lokal, nasional, maupun internasional," sebutnya.

--page

Dia berharap pemerintah daerah di Kalteng khususnya Kabupaten Gumas dan provinsi agar dapat lebih serius lagi dalam memperhatikan setiap cagar budaya yang dimiliki di daerah ini seperti halnya cagar budaya Tambun dan Bungai. (DONNY D/B-11)