PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Kepala Otoritas Jasa Keuangan atau OJK Provinsi Kalimantan Tengah, Otto Fitriandy mengatakan untuk mendukung kebutuhan penanganan kesehatan dan kemanusiaan dalam rangka penanganan dampak Covid-19, pemerintah bersama Bank Indonesia melakukan bauran kebijakan fiskal dan moneter.

"Bauran kebijakan fiskal dan moneter ini antara lain melalui dukungan pembelian SBN oleh Bank Indonesia. Pada tahun 2021, realisasi pembelian SBN oleh BI mencapai Rp358,32 triliun yang terdiri dari pembelian SBN di pasar perdana melalui lelang Rp143,32 triliun dan private placement Rp215 triliun," kata Otto kepada Borneonews pada Minggu, 13 Februari 2022.

Bauran tersebut menurutnya dilakukan dengan tetap berkomitmen menjaga kredibilitas pasar SBN serta kesinambungan, baik di sisi APBN maupun neraca BI, agar pemulihan dapat terwujud secara berkesinambungan dalam jangka menengah panjang.

"Bank Indonesia menempuh kebijakan suku bunga rendah, stabilisasi nilai tukar Rupiah, dan injeksi likuiditas atau quantitative easing, lalu kita di OJK mengeluarkan kebijakan restrukturisasi kredit atau pembiayaan, serta LPS menetapkan tingkat bunga penjaminan yang rendah dan memberikan relaksasi denda keterlambatan pembayaran premi penjaminan perbankan," jelasnya.

Sinergi kebijakan di dalam Komite Stabilitas Sistem Keuangan atau KSSK juga menurutnya ditujukan untuk mengupayakan terbentuknya tingkat suku bunga di sektor jasa keuangan yang lebih efisien.

"Dengan dukungan berbagai kebijakan tersebut, pemulihan ekonomi telah terjadi di semua sektor dan semakin merata, meskipun kecepatan pemulihannya masih sangat bergantung pada jenis aktivitas usaha dan dampak pandemi pada sektor terkait," bebernya. (TESTI PRISCILLA/B-6)