PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Tim virtual Police Humas Polda Kalteng menyambangi kediaman warganet yang tidak bijak bermedia sosial dengan menyebarkan informasi tidak benar atau hoaks. Untuk itu petugas memberikan edukasi dan pembinaan.

Tim Virtual Police Bidhumas Polda Kalteng yang diketuai Ipda Shamsudin atau biasa disapa Cak Sam mendatangi kediaman warganet di Komplek Jalan Kalibata, Kota Palangka Raya, Minggu 13 Februari 2022.

Kabidhumas Polda Kalteng Kombes K. Eko Saputro mengatakan kedatangan Tim Virtual Police ke Komplek Jalan Kalibata tersebut untuk memberikan edukasi dan pembinaan kepada warganet berinisial MF (30) terkait postinganya di status WhatsApp.

"Sore ini kami melakukan pembinaan kepada MF (30) karena menyebarkan hoaks tentang BPJS Kesehatan bantuan pemerintah atau KIS (Kartu Indonesia Sehat) kalau tidak dipergunakan selama 1 tahun akan dinonaktifkan. Pada kenyataannya hal tersebut tidaklah benar alias hoax," ungkapnya.

Diberikan pembinaan, MF didampingi suaminya mengakui telah mengunggah informasi hoaks tersebut lewat status WhatsApp.

"Bedasarkan keterangan MF, kami mengambil langkah restorative justice atau mengedepankan pembinaan dan memberikan pemahaman kepada MF bahwa menyebarkan hoaks itu melanggar hukum serta harus saring sebelum sharing," tandasnya.

--page

Eko menggaris bawahi bahwa kehadiran Tim Virtual Police di tengah masyarakat ini bertujuan untuk memberikan edukasi serta pemahaman tentang UU Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE).

"Tim Virtual Police hadir untuk mencegah tindak pidana UU ITE dan untuk meminimalisasi informasi hoaks, sehingga masyarakat pengguna dunia maya bisa bijak dalam bermedia sosial," tutupnya. (PARLIN TAMBUNAN/B-6