BORNEONEWS, Kuala Pembuang – Bupati Seruyan meminta kepada seluruh perangkat daerah hingga kepala desa di wilayahnya, agar memberikan pelayanan cepat, tepat, prosedur dan harus menyesuaikan dengan kondisi di masyarakat.
“Pelayanan jangan dibuat terlalu kaku, segera diselesaikan yang terpenting tidak melanggar aturan,” kata Yulhaidir, Senin, 14 Februari 2022.
Menurutnya, seluruh pimpinan OPD, camat, lurah dan kepala desa, tidak perlu ragu dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dimana pun, termasuk dalam menyelesaikan suatu permasalahan sepanjang tidak ada konsekuensi hukumnya.
“Jangan sampai, pada saat masyarakat minta dilayani di rumah, dibilang lagi istirahat atau mengatakan ini bukan kantor. Kita ini adalah pelayan masyarakat, jadi harus siap setiap saat melayani masyarakat dimana pun.” Ucapnya.
Yulhaidir mencontohkan, ketika ada warga ingin membuat KTP atau KK (Kartu keluarga), namun tidak tahu urusan administrasi untuk melengkapi syarat formalnya.
--page
"Maka sudah menjadi kewajiban kita untuk membantu. Jangan sampai, urusan mudah kita bikin sulit, justru yang sulit harus kita bikin mudah, sebagai wujud pelayanan cepat, tepat dan prosedur,” tandas Yulhaidir.(FAHRUL/B-5)









