BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) tingkat kecamatan, Senin 14 Februari 2022.
"Meski sedang pandemi Covid-19 Musrenbang tetap dilaksanakan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat," ujar Bupati Gunung Mas, Jaya S Monong melalui sambutan tertulisnya yang dibacakan oleh Asisten III, Yulius Agau.
Dijelaskan, Pemerintah Kabupaten Gumas perlu melakukan penelaahan kembali terhadap rencana jangka menengah karena pada 2020 hingga 2022 ada pengalihan program dalam rangka antisipasi penyebaran wabah Covid-19 serta perihal penanganannya.
Melalui forum ini, permasalahan-permasalahan yang sudah dirumuskan pada saat Musrenbang tingkat desa atau kelurahan dapat dianalisa dengan seksama oleh semua pihak.
Hal itu bisa diwujudkan melalui program atau kegiatan strategis yang mampu menjawab permasalahan tersebut tanpa keluar dari koridor arah kebijakan Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Gumas 2019-2024.
--page
Camat Tewah, Rawei mengatakan ada 183 usulan dari hasil kegiatan Musrenbang di tingkat desa dan kelurahan di wilayahnya.
"183 usulan yaitu, 48 usulan terkait infrastruktur, 36 usulan terkait pendidikan, 29 usulan terkait kesehatan, 33 usulan terkait ekonomi dan ketahanan pangan, dan 37 usulan terkait umum dan lainnya," jelas Rawei.
Musrenbang tingkat kecamatan dilaksanakan serentak dimulai pada Senin 14 Februari hingga Jumat 18 Februari 2022 di masing-masing kecamatan.
Hasil Musrenbang Kecamatan tersebut nantinya akan diusulkan atau diajukan ke Musrenbang tingkat kabupaten. (RISKA YULYANA/B-5)









