BORNEONEWS, Palangka Raya – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Kalimantan Tengah (Kalteng), Nuryakin membuka diskusi Rencana Optimalisasi Penggunaan Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi (DBH DR) Kalteng.
Ia menilai diskusi tersebut merupakan kegiatan penting dengan kondisi kalteng yang memiliki sisa DBH Sumber Daya Alam Dana Reboisasi cukup tinggi.
“Provinsi dan Kabupaten/Kota di Kalteng masih menduduki peringkat atas untuk sisa DBH SDA DR di Tahun 2021 yaitu sebesar 1,16 Triliun Rupiah,” sebut Nuryakin seperti dikutip dari MMC Kalteng, Senin 14 Februari 2022.
Saat ini sudah terbit PMK Nomor 216/PMK.07/2021 Tanggal 31 Desember 2021 tentang Penggunaan, Pemantauan dan Evaluasi Dana Bagi Hasil Sumber Daya Alam Kehutanan Dana Reboisasi.
PMK tersebut nantinya diikuti Surat Edaran Kementerian Dalam Negeri terkait mapping urusan dan penyesuaian nomenklatur pada Sistem Perencanaan Pembangunan Daerah.
--page
Kegiatan FGD rencana optimalisasi berlangsung di Hotel Luwansa Palangka Raya,dan berlangsung secara hybrid. (HERMAWAN DP/B-5)









