PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Komisi II DPRD kalteng baru-baru ini melaksanakan kunjungan kerja ke Kabupaten Kapuas dan melakukan peninjauan ke beberapa tempat salah satunya yakni meninjau perumahan bekas tempat tinggal karyawan dan pimpinan pengelolaan lahan gambut (PLG).

Ketua Komisi II DPRD Kalteng, Lohing Simon mengungkapkan dalam kunjungan waktu itu pihaknya melihat keadaan bangunan tersebut tidak terawat dengan baik, dan pihaknya pun merasa prihatin dengan kondisi bangunan yang mengalami rusak berat.

"Kami merasa prihatin dengan kondisi bangunan itu, karena terbengkalai dan tidak terawat sehingga mengalami kerusakan yang cukup berat, dan masih belum ada upaya perbaikan maupun pemeliharaan dari instansi terkait," ujarnya, Senin, 14 Februari 2022.

Dijelaskannya bahwa, bangunan tersebut merupakan aset milik daerah dan sangat disayangkan apabila dibiarkan begitu saja tanpa ada perencanaan perawatan ataupun pemanfaatan serta langkah-langkah yang harus dilakukan tehadap bangunan itu.

Selain itu, jika memang Pemerintah Provinsi Kalteng tidak lagi bisa merawat bangunan tersebut ada baiknya diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Kapuas saja. Pasalnya, apabila terus dibiarkan begitu saja maka akan semakin mengalami kerusakan.

--page

Di sisi lain dia mengatakan, setiap aset daerah seharusnya dirawat dengan baik. Seperti halnya bangunan bekas tempat tinggal karyawan dan pimpinan PLG tersebut meskipun nantinya dilakukan perbaikan atau rehab kalau masih tidak dimanfaatkan maka akan percuma.

"Sebaiknya dibongkar dan diratakan saja. Jadi, lahannya bisa dimanfaatkan untuk keperluan lain yang lebih berguna. Tapi, kalau memang ada niatan untuk memperbaikinya bisa dijadikan sebagai tempat pegawai yang bekerja di dinas-dinas setempat," tutupnya. (DONNY D/B-5)