BORNEONEWS, Kuala Kurun - Anggota DPRD Kabupaten Gunung Mas, Polie L Mihing mengimbau agar pengunjung dan pengelola memperketat protokol kesehatan di area destinasi wisata demi mencegah penularan dan peningkatan kasus Covid-19 di wilayah setempat.
"Kalau tidak disiplin prokes, pengelola bisa tidak memberi izin pengunjung untuk masuk tempat wisata tersebut," ujarnya, Senin, 14 Februari 2022.
Ia menyarankan pada pihak pengelola untuk memberikan plang-plang imbauan taat prokes agar pengunjung selalu ingat dan patuh terhadap protokol kesehatan.
Selain itu, Polie juga mengimbau pengelola destinasi wisata untuk menyediakan tempat cuci tangan dan ada pengecekan suhu sebelum pengunjung masuk.
"Jangan lupa pengunjung mencuci tangan sebelum masuk, memakai masker, menjaga jarak dengan pengunjung lain agar kita terhindar dari penularan Covid-19. Prokes juga harus dijalankan tidak hanya saat di tempat wisata namun juga di mana saja kita berada," ujarnya.
--page
Perlu diketahui, sebelumnya dalam rapat evaluasi penanganan dan antisipasi Covid-19 pada Kamis 10 Februari 2022, Sekretaris Daerah Yansiterson memutuskan agar destinasi wisata yang ada di Kabupaten Gunung Mas untuk saat ini tetap dibuka namun dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat.
"Destinasi wisata tetap buka, tapi protokol kesehatan harus ketat," ujar Yansiterson. (RISKA/B-7)









