SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Pemilihan Bupati Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) resmi dilakukan pada 27 November 2024 mendatang. Hal itu, merujuk peluncuran hari pemungutan suara pemilihan umum (Pemilu) serentak yang dilaksanakan oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) Republik Indonesia (RI). 

"Dari hasil peluncuran yang kami saksikan, Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) dilaksanakan pada 27 November 2024 mendatang," ujar Ketua KPU Kotim, Siti Fathonah, Selasa 15 Februari 2022. 

Merujuk dari pelaksanaan tersebut, maka pihaknya saat ini mulai melakukan persiapan. Karena tanggal tersebut sudah ditetapkan melalui Surat Keputusan (SK) KPU RI Nomor 21 Tahun 2022.

Sementara tahapan pemilihan umum akan dilaksanakan 20 bulan sebelum pemungutan suara berlangsung, sehingga paling tidak Juni 2022 sudah akan dimulai. 

"Kami masih menunggu petunjuk teknisnya, namun sesuai dengan aturan yang ada, 20 bulan sebelum pelaksanaan, tahapan akan mulai dilaksanakan," katanya. 

Pelaksanaan pemilihan umun juga dilaksanakan 2024. Bahkan lebih dulu yakni pada 14 Februari 2024. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)