PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi III DPRD Kalteng, Duwel Rawing mengatakan perlu ketegasan dari pemerintah untuk menegakkan aturan terkait dengan kontribusi PBS yang ada di provinsi ini.

Disebutkannya bahwa, sampai saat ini masih banyak PBS di Kalteng yang belum menjalankan kewajibannya dalam memenuhi aspek kesejahteraan masyarakat, seperti kesehatan dan pendidikan, terutama bagi masyarakat sekitar perusahaan.

"Sebenarnya PBS itu wajib berkontribusi bagi masyarakat, khususnya masyarakat yang ada disekitar perusahaan itu berdiri. Tapi kewajiban itu masih banyak yang mengabaikannya. Jadi pemerintah harus tegas terkait hal ini, karena memang kehadiran sebuah perusahaan harus membawa dampak positif bagi masyarakat," kata Duwel, Selasa, 15 Februari 2022.

Selain itu, ia meminta kepada pemerintah daerah selaku eksekutif untuk menjalankan perannya sesuai aturan yang berlaku. Sehingga kehadiran investasi di Kalteng tidak terkesan hanya untuk memperkaya diri sendiri, tanpa memperhatikan masyarakat dan lingkungan di sekitarnya.

"Perusahaan tidak bisa memperkaya diri sendiri tanpa peduli pada masyarakat sekitar, karena mereka berinvestasi di negara Pancasila. kalau hanya mau kaya sendiri, maka tidak ada bedanya negara kita dengan negara kapitalis," ujarnya.

--page

Lanjut dia, apabila penegakan aturan tersebut sulit dilakukan maka pemerintah dapat berkolaborasi bersama dewan adat masyarakat setempat untuk menagih kewajiban perusahaan. Sehingga, tidak menjadi hal yang berlarut-larut hingga akhirnya merugikan masyarakat.

"Saya pikir selama ini tidak maksimal, artinya pemerintah masih belum komitmen untuk memperjuangkan kewajiban perusahaan untuk masyarakat, contohnya seperti plasma 20 persen. Saya pikir jalur-jalurnya sudah ada, tinggal ketegasan pemerintah untuk menagih itu, kalau kesulitan ya bisa libatkan peran dewan adat," tandasnya. (DONNY D/B-5)