PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Pemprov Kalimantan Tengah memastikan ketersediaan pupuk subsidi untuk kebutuhan petani di musim tanam tahun ini.

Gubernur Kalimantan Tengah, Sugianto Sabran telah mengeluarkan Surat Keputusan (SK) terkait alokasi kebutuhan pupuk subsidi untuk wilayah Kalteng pada awal 2022.

"Kita menyadari ketahanan pangan kini sudah menjadi bagian ketahanan nasional," ungkap Sugianto beberapa waktu.

Kepala Dinas Tanaman Pangan Holtikultura dan Peternakan (TPHP), Riza Rahmadi menjelaskan pupuk subsidi yang dialokasikan untuk Kalteng ada lima jenis.

Pupuk subsidi ada pupuk Urea, SP-36, Ammonium Sulfat (ZA), NPK dan pupuk organik yang terbagi dalam bentuk granul serta dalam bentuk cair.

"Dengan terbitnya surat keputusan alokasi kebutuhan pupuk subsidi, kami harapkan semua pemerintah kabupaten dan kota melalui dinas pertanian melakukan tindak lanjut dengan mengeluarkan surat keputusan," ungkapnya.

--page

Pasalnya berdasarkan Peraturan Menteri Pertanian No 41 Tahun 2021 terkait kebijakan pupuk bersubsidi, surat keputusan alokasi untuk masing-masing kecamatan merupakan kewenangan bupati atau wali kota.

"Kita harapkan segera ditindaklanjuti (oleh kabupaten/kota) khususnya memenuhi kebutuhan akhir musim tanam padi Oktober-Maret ini, dan menghadapi musim tanam padi April-September," tandasnya. (HERMAWAN DP/B-6)