PULANG PISAU –

BORNEONEWS, Pulang Pisau - Menindaklanjuti hasil kunjungan ke Balai Pemukiman dan Prasarana Wilayah (BPPW) Kalteng, pada Senin 13 Februari 2021 kemaren, Pemerintah Kabupaten Pulang Pisau berencana mencari Tempat Pembuangan Akhir atau TPA untuk menimbun sampah di wilayah Kabupaten Pulang Pisau.

Hal tersebut disampaikan Kepala DPUPR Pulpis Usia I Sangka saat dibincangi rekan media, Rabu (16/02/2022). "Untuk sementara masih dipusatkan di Desa Gohong, Kecamatan Kahayan Hilir, tempat Pembuangan Akhir atau TPA untuk menimbun sampah di wilayah Kabupaten Pulang Pisau," ucapanya.

Usis menyampaikan prnggunaaan sementara TPA itu sudah disetujui dan nantinya akan disampaikan ke pemerintah pusat. 

Dijelaskan Usis, saat kunker bersama kepala daerah, dalam hal ini Bupati Pulang Pisau didampingi sejumlah SOPD terkait, pihak BPPW Kalteng meminta untuk mencari lokasi baru untuk pembangunan TPA, agar tidak terendam oleh air. Artinya, balai meminta untuk mencari wilayah yang dataran nya tinggi. 

"Tetapi hampir lokasi di wilayah Kahayan Hilir ini kita tidak ada dataran tinggi. Setelah kita lakukan rekayasa desain, akhirnya TPA tetap di lokasi yang ada (Desa Gohong), dan itu disetujui. Jadi, ke depannya akan dibenahi pembangunannya," ungkapnya. 

--page

Selain perihal TPA, lanjut Usis, pihaknya juga akan melakukan pembenahan PDAM. Diantaranya, membenahi pipa dan penampungan air. 

"Sehingga masyarakat kita nanti akan mendapatkan air yang lancar dan bersih dari yang ada saat ini," tutupnya. (ang)