BORNEONEWS, Pangkalan Bun - Kelompok Kerja (Pokja) Penataan dan Pengembangan Sarana Prasarana Pembentukan Mal Pelayanan Publik (MPP), terus melakukan persiapan untuk progres pembangunan dan pembentukan MPP di Kabupaten Kobar.
Belum lama ini, Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kabupaten Kotawaringin Barat (Kobar) Akhmad Yadi selaku Ketua Kelompok Kerja (Pokja) Penataan dan Pengembangan Sarana Prasarana Pembentukan MPP, telah memimpin rapat dan melaksanakan monitoring lokasi.
"Progresnya kali ini, dalam rapat kemarin kita membahas untuk sarana dan prasarana persiapan pembangunan MPP ," kata Akhmad Yadi, Rabu, 16 Februari 2022.
Akhmad Yadi menyampaikan, Pokja Pembangunan MPP didampingi Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP), serta SOPD terkait di antaranya Dinas Kominfo, Bapedda, Dinas PUPR, DPPKUKM, Bagian Umum Bagian Organisasi Setda kobar.
"Kami harapkan, semua tim pokja yang terlibat dalam pembentukan MPP ini dapat bekerja sama dan berkomitmen, untuk melaksanakan pembangunan MPP ini dengan baik dan bertanggung jawab penuh dengan kewajibannya masing - masing," tuturnya.
--page
"Apabila semua fasilitas yang kita penuhi sangat banyak dan memerlukan biaya yang cukup banyak, maka untuk tahap awal yang utama terlebih dahulu, yaitu salah satunya harus adanya IT, fasilitas listrik/ac juga perlu dipikirkan," kata Yadi.
Terpisah, Kadis DPMPTSP Kobar Kamaludin menjelaskan, dalam pemenuhan MPP banyak yang harus dipenuhi salah satunya kajian urgensi. Kajian urgensi ini salah satu di dalamnya harus ada sarana dan prasarana.
"Hal yang perlu ditata pembangunan MPP ini, pertama sarana, prasarana dan sumber daya manusia. Kita harus mempersiapkan fasilitas-fasilitas dalam pembangunan MPP, di antaranya harus adanya loket-loket pelayanan, ruang rapat, ruang bermain anak, ruang laktasi, wc/toilet dan tersedianya atm. Ini bertujuan untuk menunjang kenyamanan dalam pelayanan publik dengan standar mal," jelas Kamaludin.
Lebih lanjut, Kamaludin menyebutkan bahwa desain MPP harus total dibuat sebagus mungkin dan pembangunan harus sesuai tahapan teknis.
"Untuk anggaran maksimalnya, ditentukan oleh kepala daerah dan DPRD, karena ini bersifat eksklusif yaitu menjadi perhatian khusus pimpinan daerah," imbuhnya.
Pihaknya juga bersama tim langsung melihat keadaan bangunan lantai 3 di pasar Indra Kencana yang terletak di jalan Pangeran Antasari Kelurahan Raja, yang akan dijadikan sebagai MPP Kabupaten Kobar. (DANANG/B-7)









