BORNEONEWS, Sampit - Sekolah di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) yang masih melaksanakan Pembelajaran Tatap Muka (PTM) diminta agar memperketat protokol kesehatan Covid-19.
"Saat ini PPKM di Kotim sudah berada pada level 3, sehingga protokol kesehatan Covid-19 harus diperketat," ujar Plt Kepala Dinas Pendidikan Kotim Susiawati, Kamis 17 Februari 2022.
Dia meminta agar pihak sekolah menyiapkan segala hal yang berkaitan dengan protokol kesehatan Covid-19. Bahkan scan barkode aplikasi pedulilindungi juga di taruh di pintu masuk sekolah tersebut.
Hal itu sebagai langkah agar dapat diketahui apakah sudah di vaksin atau belum sehingga salah satu jadi syarat masuk ke lingkungan sekolah.
"Intinya perketat protokol kesehatan Covid-19, karena hal itu yang utama dalam upaya untuk terhindar serangan virus Covid-19," katanya.
Sementara di Kotim saat ini sejumlah sekolah ada yang masih melaksanakan PTM, namun ada juga yang meliburkan siswanya. Karena telah ditemukan adanya kasus positif Covid-19 di lingkungan sekolah tersebut. (MUHAMMAD HAMIM/B-6)









