BORNEONEWS, Palangka Raya - Baru-baru ini DPRD Katingan melakukan kaji banding ke DPRD Kalteng dalam rangka persiapan pembentukan perda bantuan hukum bagi masyarakat kurang mampu.
Menanggapi itu Ketua Komisi I DPRD Kalteng, Yohanes Freddy Ering menyambut baik inisiatif DPRD Katingan yang hendak membentuk perda bantuan hukum tersebut. Sebab, perda itu dinilai sangat bermanfaat bagi masyarakat terlebih yang kurang mampu agar bisa mendapatkan perlindungan hukum.
"Masyarakat terutama mereka yang kurang mampu tentu sangat menantikan keberadaan perda tersebut, terlebih bagi mereka yang memerlukan bantuan hukum terkait penyelesaian sengketa pidana maupun perdata," kata dia, Kamis, 17 Februari 2022.
Dia menjelaskan, dalam rangka mendukung pembentukan hingga pengesahan perda bantuan hukum itu, perlu adanya terjalin sinergitas antara pemerintah kabupaten dan DPRD Katingan.
Pasalnya, keberadaan perda tersebut merupakan salah satu bukti kepedulian terhadap masyarakat yang memerlukan bantuan dari segi yuridis. Sehingga, diharapkan perda itu mampu membela hak sekaligus melindungi masyarakat melalui hukum negara.
--page
"Dengan terjalinnya sinergitas pemerintah kabupaten dan DPRD Katingan maka diharapkan perda itu dapat bermanfaat bagi masyarakat dan juga kedepan benar-benar bisa tepat sasaran. Kami dari DPRD Kalteng sangat mendukung hal itu," tandasnya. (DONNY D/B-5)









