SAMPIT –

BORNEONEWS, Sampit - Kasus positif Covid-19 di Kabupaten Kotawaringin Timur (Kotim) terus mengalami peningkatan dalan setiap harinya. 

Oleh sebab itu, jajaran Polres Kotim bersama TNI, Satuan Tugas (Satgas) Covid-19, dan juga Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kotim, melakukan operasi yustisi secara masif di tempat keramaian yang ada di Sampit. 

"Pagi tadi kami melakukan patroli dan operasi yustisi, dengan menyasar 3 tempat, untuk mengingatkan pelaksanaan protokol kesehatan (Prokes) ditengah masyarakat," ujar Kapolres Kotim AKBP Sarpani melalui Kabag Ops Kompol Zaldy Kurniawan, Kamis, 17 Februari 2022. 

Dari operasi yang mereka lakukan tersebut lebih kepada mengingatkan masyarakat dan menegur warga yang tidak menggunakan masker. Selain itu juga, melerai adanya kerumunan di sejumlah pasar. 

Mereka melakukan operasi di 3 pasar, yakni Pusat Perbelanjaan Mentaya (PPM), Pasar Mangkikit, dan Pasar Al Kamal. Ketiga lokasi tersebut masih ditemukan warga yang tidak taat protokol kesehatan. 

--page

"Mereka kami ingatkan kembali terkait protokol kesehatan, mungkin karena di Kotim lama tidak ditemukan kasus, membuat masyarakat abai," terang Zaldy. 

Sementara, personel gabungan yang diturunkan dalam operasi tersebut yakni 100 orang. Mereka dilepas oleh Kapolres Kotim untuk melaksanakan kegiatan tersebut. Dengan harapan, kasus Covid-19 tidak terus mengalami peningkatan di daerah ini. (MUHAMMAD HAMIM/B-5)