PALANGKA RAYA –

BORNEONEWS, Palangka Raya - Masih banyaknya jalan rusak yang diduga akibat sering dilintasi oleh kendaraan milik PBS yang melebihi tonase di Kalteng mejadi perhatian banyak pihak, salah satu yakni DPRD Kalteng.

Wakil Ketua I DPRD Kalteng, Abdul Razak meminta kepada PBS yang ada di Kalteng terutama bagi kendaraannya yang mengangkut kayu log ataupun hasil produksi lainnya dengan kapasitas berlebih supaya dapat memperhatikan ketentuan berlaku.

"Akibat dari sering melanggar aturan itu maka terjadilah kerusakan jalan, ini tentu sangat merugikan bagi masyarakat. Padahal jalan yang dibangun itu untuk kepentingan orang banyak," ucap dia, Kamis, 17 Februari 2022.

Menurutnya, pemerintah telah berupaya membangun infrastruktur terutama jalan antar kecamatan, kabupaten maupun provinsi, itu bertujuan untuk memperlancar arus transportasi barang dan jasa. Akan tetapi, sangat disayangkan jika masih ada PBS yang kerap kali melanggar aturan untuk tidak melintasi jalan dengan muatan melebihi kapasitas.

Diterangkannya bahwa, pemerintah tentu tidak melarang perusahaan untuk menganggkut hasil produksinya melewati jalan yang telah dibangun. Namun, dengan catatan harus memperhatikan ketentuan angkutan yang telah ditentukan dan apabila jalan mengalami kerusahaan perusahaan juga harus membantu pemerintah untuk memperbaikinya.

--page

"Ini yang harusnya dapat diperhatikan oleh setiap PBS yang ada di Kalteng, ketentuan-ketentuan muatan angkutan itu sudah ditetapkan jadi ikuti aturan itu, dan juga jangan abai terhadap kewajiban, jika ada jalan rusak akibat dari aktivitas PBS itu sendiri harus dapat bekerjasama dengan pemerintah memperbaikinya," tegasnya.

"Saya harap semuanya dapat bekerjasama dengan baik, apa yang telah dibangun pemerintah itu harus bisa kita jaga dan rawat bersama, agar tidak ada yang dirugikan. Misal jika jalan rusak tentu akan mengganggu kelancaran aktivitas orang banyak dan juga dapat mengakibatkan kecelakaan," tukasnya. (DONNY D/B-5)