BORNEONEWS, Kuala Kurun - Pemerintah Kabupaten Gunung Mas ikut serta dalam kegiatan penilaian tahap II Penghargaan Pembangunan Daerah (PPD), yakni verifikasi dan wawancara proses penyusunan RKPD Kabupaten Gumas tahun 2022 di aula Bapeddalitbang pada Kamis 17 Februari 2022.
"Kabupaten Gunung Mas berhasil lolos dan masuk tiga besar se-Kalimantan Tengah bersama dengan Kabupaten Kotawaringin Barat dan Kabupaten Kotawaringin Timur," ujar Sekretaris Daerah Yansiterson.
Ia menjelaskan lebih lanjut, bahwa Kabupaten Gunung Mas sebelumynya telah lolos tahap I PPD tahun 2022 yakni penilaian dokumen Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RKPD) tahun 2022.
Selanjutnya, Kabupaten Gumas ini kembali lolos untuk yang ke tiga kalinya ke tahap II untuk masuk ke sesi verifikasi dan wawancara RKPD Kabupaten Gunung Mas tahun 2022.
Dijelaskan olehnya, PPD merupakan bentuk apresiasi dari pemerintah pusat kepada pemerintah daerah yang berprestasi dalam menghasilkan perencanaan yang berkualitas dan mencapai target-target pembangunan daerah.
--page
Untuk pembangunan Kabupaten Gunung Mas tahun 2022 merupakan kelanjutan dari pembangunan periode tahun sebelumnya yang berfokus pada pengembangan pada infrastruktur dasar untuk mendukung pelayanan publik, pembangunan di bidang kesehatan dan pendidikan maupun pengembangan produk unggulan daerah serta pariwisata dan kebudayaan.
"Harapannya, melalui PPD ini pemerintah daerah dapat termotivasi untuk menyiapkan dokumen RKPD dengan lebih baik, konsisten, komprehensif, terukur serta dapat dilaksanakan," tukasnya. (RISKA YULYANA/B-5)









