KUALA KAPUAS –

BORNEONEWS, Kuala Kapuas - Anggota DPRD Kabupaten Kapuas, Sri Umi Daryatun mengapresiasi program penerangan dan penyuluhan hukum Kejaksaan Negeri (Kejari) Kapuas yang ditujukan kepada aparatur dan perangkat desa.

Seperti yang dilaksanakan pihak Kejari Kapuas di Kecamatan Pulau Petak, sekaligus penandatanganan Memorandum of Understanding atau MoU yang berisi bantuan hukum, penerangan hukum, dan sosialisasi bidang hukum.

“Mudah-mudahan ini menjadi bahan referensi ke depannya supaya tidak terjerat dengan hukum dan menambah wawasan,” kata Sri Umi, Kamis 17 Februari 2022.

Legislator Komisi I DPRD Kapuas ini menuturkan, penerangan hukum tersebur tentu bertujuan untuk mewujudkan kesadaran hukum masyarakat yang lebih baik.

"Sehingga setiap anggota masyarakat dan aparatur desa menyadari dan menghayati hak dan kewajibannya, serta mewujudkan budaya hukum," ucap Politisi dari PKS ini.

--page

Selain itu, dengan kesepakatan bersama yang sudah ditandatangani tersebut diharalkan pemerintah dapat menciptakan sinergi dan saling membantu serta menguatkan satu sama lain untuk mencapai tujuan yang sama, yakni mendorong tegaknya supremasi hukum.

"Kami apresiasi kegiatan itu, dan diharapkan dapat terus berlanjut ke wilayah kecamatan lainnya," pungkasnya. (DODI RIZKIANSYAH/B-7)