BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya, Nenie A Lambung mengapresiasi upaya preventif yang dilakukan Dinas Perhubungan bersama Polantas terhadap hal-hal yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan kecelakaan lalu lintas.
Upaya yang dilakukan di antaranya pemeriksaan kelaikan operasional kendaraan, Over Dimension dan Over Loading (ODOL) dan penegakan sanksi yang tegas terhadap pelanggaran lalu lintas.
"Kami mendukung dan apresiasi upaya preventif terhadap hal-hal yang berpotensi menyebabkan kemacetan dan pencegahan kecelakaan lalu lintas," katanya, Jumat 18 Februari 2022.
Sebelumnya, Dinas Perhubungan dibantu TNI Polri dan Satpol PP melakukan pemeriksaan rutin setiap kendaraan keluar masuk kota setempat. Pemeriksaan ini dalam rangka memastikan kendaraan yang melintas telah lulus uji KIR.
Pada razia itu ditemukan 101 unit kendaraan dengan kondisi KIR mati dan 16 kendaraan tidak memilik KIR. Deketahui total kendaraan yang terjaring sebanyak yakni 346 unit.
"Mitra kerja Komisi B ini juga harus meningkatkan koordinasi dengan stakeholder lainnya dalam mengupayakan langkah-langkah konkrit untuk mengurangi pelanggaran lalu lintas yang dapat menyebabkan kecelakaan," pungkasnya. (HENDRI/B-6)









