BORNEONEWS, Palangka Raya - Ketua Komisi B DPRD Palangka Raya Nenie A Lambung meminta pemerintah daerah secara rutin turun ke lapangan untuk melakukan pengawasan terhadap peredaran minyak goreng.
"Pengawasan ini untuk melihat stabilitas harga, stok atau ketersedian dan antisipasi peredaran minyak goreng palsu," katanya, Jumat 18 Februari 2022.
Pengawasan secara rutin bisa dilakukan melalui dinas terkait dengan membentuk tim khusus. Kegiatan kerjanya kata dia, dengan memaksimalkan pengawasan di pasar tradisional dan ritel modern.
"Jadwalkan setiap seminggu sekali turun cek ke lokasi bahkan kalau bisa sampai ke distributor semua merek minyak goreng. Ini penting agar kalau terjadi kelangkaan pemerintah bisa mengambil kebijakan," ungkap Politisi PDIP itu.
Sebelumnya, pemerintah kota melalui Dinas Perdagangan Koperasi UKM dan Perindustrian telah membentuk tim khusus mengawasi penjualan minyak goreng di pasaran.
--page
Tim pengawas minyak goreng ini dipimpin oleh Kabid Perdagangan, Hadriansyah. Tim pengawas melakukan pengecekan harga di toko modern seperti Alfamart dan Indomaret, distributor, dan sejumlah toko di Pasar Besar dan Pasar Kahayan. (HENDRI/B-5)









